Koperasi Konsumen Karya Bhakti Amanah Sukabumi Gelar RAT 2025
Koperasi Konsumen Karya Bhakti Amanah Sukabumi Gelar RAT 2025
SUKABUMI-ASWINNEWS.COM- Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan prinsip kekeluargaan. Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggotanya. Koperasi juga berperan dalam mengembangkan perekonomian nasional, yang dimiliki dan dioperasikan oleh para pengurus demi kepentingan bersama.
Seperti halnya Koperasi Bhakti Amanah yang melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan, bertujuan untuk kesejahteraan bersama.
Koperasi Konsumen Bhakti Amanah, telah sesuai dengan persyaratan pengesahan pendirian Badan Hukum Koperasi berdasarkan Permohonan AKTA NOTARIS tanggal 08 Desember 2020 yang lalu,dan telah mendapat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0 0 0 75 96.A.HA.0126Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Karya Bhakti Amanah Kabupaten Sukabumi.
Pada dasarnya, tujuan mendirikan koperasi Bhakti Amanah adalah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di wilayah Sukabumi yang bernama Koperasi Konsumen Karya Bhakti Amanah atau KBA Kabupaten Sukabumi.
Saat diadakan pertemuan rapat Anggota Tahunan atau (RAT) Tahun Buku 2025, Minggu 9 Februari 2025, di kediaman Yudi Djalludin. telah menghasilkan sebuah ketetapan, atas kesepakatan bersama pengesahan dalam struktural Revitalisasi.
Diantaranya, sebagai Ketua Dewan Pengawas Dadde T.CA bersama 4 anggotanya.