Satreskrim Polres Bengkalis Dengan Cepat Berhasil Ungkap Kasus Curas

Satreskrim Polres Bengkalis Dengan Cepat Berhasil Ungkap Kasus Curas

BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali menunjukkan profesionalisme dan dedikasinya dalam mengungkap kasus kriminal. Kali ini, tim Satreskrim berhasil menangkap AP (19), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), serta RI alias Iwan Klewang (55), yang diduga sebagai penadah barang curian.

Kapolres Bengkalis, melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

“Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, di Km 10 Sebanga, Jalan Kusuma Bakti, RT 01/RW 08, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” ujar AKP Gian pada Selasa (04/02/2025).

Menurut AKP Gian, kronologi kejadian bermula ketika korban kehilangan satu unit sepeda motor Revo Fit warna hitam dengan nomor rangka MHJBK115PK940191 dan nomor mesin JBK1E-1937847, berplat BM 4773 DAK, atas nama Nemia Br Tampubolon. Pencurian ini dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal.

“Kami langsung bergerak cepat begitu menerima laporan. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan tersangka utama beserta barang bukti. Penadah barang curian juga berhasil ditangkap. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satreskrim Polres Bengkalis dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Masyarakat Bengkalis pun mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan aparat dalam mengungkap kasus ini.

AKP Gian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tutupnya.

Penulis Desi Mayasari
Editor Ardes

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *