Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pengancaman Dengan Parang
BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Polres Bengkalis berhasil menangkap Syahrudin, pelaku pengancaman terhadap Ramli di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu.Pelaku mengancam korban dengan parang, merusak warung, dan mengancam akan membakarnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Minggu, 2 Februari 2025, pukul 22.00 WIB.
“Pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman. Kami harap ini jadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak bertindak anarkis,” tegas AKP Gian.
Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat melaporkan tindakan serupa demi menjaga keamanan bersama.
Penulis Ardes
Gangguan Jaringan Komunikasi, Informasi Dan Publikasi Kita Juga Harus Serius Dihadapi Dengan Berbagai CaraOleh :…
Kodam I/BB Adakan Makan Sehat Bergizi Untuk Siswa SD Kartika I-1 Dan Kartika 1-2 Medan…
BSKDN Kemendagri Sambut Baik Kolaborasi Perlindungan Masyarakat Miskin Dan Pekerja RentanJAKARTA-ASWINNEWS.COM- Badan Strategi Kebijakan Dalam…
Rizal Tanjung Hendak Meluruskan Soal Yang Sudah Lurus, Justru Bisa Menjadi BengkokOleh : Jacob EresteWartawan…
Kemiskinan dan Kebodohan Membuat Penjajah Terselubung Semakin Menjadi-jadiOleh : Jacob EresteWartawan LepasSungguh tragis di negeri…
Pangdam Kasuari : Jangan Hanya Menjadi Pengamat, Tetapi Jadilah Motor Penggerak Perubahan Dalam Tubuh TNI…