Polres Bengkalis Tangkap AI,Terduga Bawa Lari Anak Di Bawah Umur
BENGKALIS –ASWINNEWS.COM – AI (24) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membawa lari MIS (16), teman dekatnya, pada Minggu pagi (02/02/2025).
Pelaku dan korban ditemukan polisi di terminal AKAP Dumai saat hendak berangkat ke Medan, Minggu sore.
Polisi juga mengamankan dua tiket bus, kartu keluarga, akta kelahiran, dan ponsel sebagai barang bukti. Penangkapan dilakukan berkat kerja sama Polres Bengkalis dan Polres Dumai.
“Pelaku mengaku sebagai pacar korban dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Senin (03/02/2025).
AI dijerat Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Penulis ardes
Happy Kartini Day April 21, 2025MAJALENGKA-ASWINNEWS.COM- Chairman of the Board of Trustees of DPP ASWIN…
Selamat Hari Kartini 21 April 2025MAJALENGKA-ASWINNEWS.COM- Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Aceng…
SMPN 3 Sindang Holds Kartini Day Ceremony, Wearing Traditional KebayaIndramayu-aswinnews.com- There was something unique and…