Oleh : Sujaya, S. Pd. Gr.
(Guru SMPN 3 Sindang Kabupaten Indramayu)
A. Ekstrakurikuler di Sekolah
Ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar kurikulum formal yang diselenggarakan oleh sekolah atau institusi satuan pendidikan untuk mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan minat, bakat, keterampilan, dan karakter siswa di bidang tertentu, seperti seni, olahraga, sains, organisasi, atau kegiatan sosial.
Contoh ekstrakurikuler meliputi:
1.Olahraga:
Sepak bola, futsal, atletik, basket, bulu tangkis, voli, renang, pencak silat, karate, taekwondo, boxer dll.
2.Kesenian:
Seni musik, tari, teater, seni rupa, pidato, story telling, stand up comedy dll.
3.Akademik:
Klub sains, debat, Karya Ilmiah Remaja (KIR), cerdas cermat, Klub Olimpiade mata pelajaran dll.
3.Organisasi: Pramuka, OSIS, Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera ( PASKIBRA).
4.Lainnya:
Fotografi, pers jurnalistik, editing video, konten kreator, robotika, bahasa asing dll.
Melalui kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik dapat mengembangkan kemampuan kerja sama, kepemimpinan, disiplin, dan kreativitas, yang penting untuk mendukung pembelajaran formal dan kehidupan sehari-hari.
B. Peran Ekstrakurikuler dalam Membentuk Karakter Peserta Didik
Ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar kurikulum formal yang diselenggarakan oleh sekolah atau institusi satuan pendidikan untuk mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan minat, bakat, keterampilan, dan karakter siswa di bidang tertentu, seperti seni, olahraga, sains, organisasi, atau kegiatan sosial.
Contoh ekstrakurikuler meliputi:
1.Olahraga:
Sepak bola, futsal, atletik, basket, bulu tangkis, voli, renang, pencak silat, karate, taekwondo, boxer dll.
2.Kesenian:
Seni musik, tari, teater, seni rupa, pidato, story telling, stand up comedy dll.
3.Akademik:
Klub sains, debat, Karya Ilmiah Remaja (KIR), cerdas cermat, Klub Olimpiade mata pelajaran dll.
3.Organisasi: Pramuka, OSIS, Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera ( PASKIBRA).
4.Kegiatan Keagamaan
Qosidah Marawis, Qiro’ah, Majelis Ta’lim, Kaligrafi, Pidato Dakwah dll.
5.Lainnya:
Fotografi, pers jurnalistik, editing video, konten kreator, robotika, bahasa asing dll.
Melalui kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik dapat mengembangkan kemampuan kerja sama, kepemimpinan, disiplin, dan kreativitas, yang penting untuk mendukung pembelajaran formal dan kehidupan sehari-hari.
C. Pentingnya Pendidikan Karakter
Penguatan pendidikan karakter peserta didik menjadi salah satu titik kritis dalam dunia pendidikan. Berbagai kasus yang muncul di dunia pendidikan baik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah atau persekolahan menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah berhenti.
Pembiaran terhadap merebaknya berbagai kasus kekerasan (bullying) akan menyebabkan suasana pembelajaran yang tidak aman, tidak menyenangkan dan tidak kondusif. Dampaknya adalah kualitas pendidikan yang tidak menjadi lebih baik atau malahan bersifat stagnan.
Tantangan tersebut harus segera diantisipasi, yaitu bagaimana menyiapkan peserta didik agar dapat memiliki karakter yang baik berupa delapan karakter utama bangsa.
Kedelapan karakter utama tersebut yakni religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat.
Delapan karakter utama bangsa ini akan dapat dicapai melalui pembiasaan yang harus dilakukan oleh peserta didik setiap hari dan terus berkelanjutan.
Untuk itu, program menguatkan pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan menjadi suatu keharusan. Penyiapan peserta didik agar memiliki delapan karakter bangsa tersebut .
D. Peran Pemerintah
Pemerintah telah melakukan suatu terobosan baru melalui kerja sama dengan tiga Kementerian, yaitu Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama. Ketiga kementerian ini telah mengeluarkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.2.1/22s/SJ, dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan. Surat edaran bersama (SEB) tersebut dikeluarkan pada tanggal 16 Januari 2025.
Surat edaran bersama (SEB) tersebut menekankan kepada usaha menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter yang tidak hanya di tiga pusat pendidikan seperti yang dilakukan selama ini yaitu satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. Tetapi dilakukan di catur pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan atau sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Gerakan tersebut dilakukan melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak lndonesia Hebat (7KAIH) dimana pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali mendorong pembiasaan kepada peserta didik untuk 7 kebiasaan, yaitu: 1) bangun pagi; 2) beribadah; 3) berolahraga; 4) makan sehat dan bergizi; 5) gemar belajar; 6) bermasyarakat; dan 7) tidur cepat.
Bagaimana bentuk pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak lndonesia Hebat tersebut? Pada prinsipnya, sebagaimana ditekankan dalam SEB tersebut, gerakan dilakukan dengan pendekatan pembiasaan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Terdapat tiga kegiatan yang dilakukan satuan pendidikan sebelum memulai pembelajaran di kelas.
Pertama, melaksanakan senam pagi Anak lndonesia Hebat minimal dua kali dalam seminggu. Ini ditujukan untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik agar peserta didik siap belajar dengan energi positif.
Kedua, menyanyikan lagu lndonesia Raya. Ini dimaksudkan sebagai bentuk cinta tanah air, menumbuhkan rasa kebangsaan, dan mempererat persatuan antar peserta didik.
Ketiga, melakukan berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing. Ini dimaksudkan untuk bersyukur, memohon kelancaran pembelajaran, dan memperkuat nilai spiritual dan toleransi antar peserta didik.
Tampaknya proses pencermatan lingkungan kebijakan sudah dilakukan Pemerintah sebagai sebuah keharusan yang mendesak dan strategis agar tidak ada anggapan kebijakan yang dibuat hanya untuk kepentingan sesaat. Sebagaimana dikutip dari Bill Jenkins dalam bukunya The Policy Process (Michael Hill, 1993: 34), kebijakan merupakan sebuah keputusan yang berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu. Adanya SEB ketiga menteri tersebut menguatkan bahwa kebijakan ini bukan hanya semata-mata keinginan dari kementerian tertentu saja, tetapi juga menyangkut kementerian lain yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan berjalannya kebijakan pada tataran implementasi di lapangan.
E. Peran dan Tugas Sekolah/Satuan Pendidikan
Sekolah sebagai garda basis terdepan dalam proses pendidikan memilki peran sentral dan strategis sehingga harus mampu mengimplementasikan kebijakan pemerintah tersebut secara nyata dalam proses pembelajaran.
Beberapa hal yang perlu dilakukan sekolah adalah sebagai berikut :
1.Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler Umum.
Kegiatan ekstrakurikuler menjadi media penting untuk penguatan pendidikan karakter. Jenis kegiatan ini mencakup Gerakan Pramuka, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Paskibra, dan lainnya.
Ekstrakurikuler ini mendukung pengembangan nilai kerja sama dan kepemimpinan.
2.Pengembangan Karya Ilmiah Remaja (KIR).
Kegiatan seperti penelitian ilmiah, penguasaan keilmuan, dan karya ilmiah remaja (KIR) juga diintegrasikan sebagai bagian dari pendidikan karakter. Tujuannya adalah mendorong kreativitas dan kemampuan berpikir kritis dan inovatif peserta didik dalam menghadapi tantangan iptek yang semakin maju.
3.Pengembangan Minat dan Bakat.
Latihan olah bakat seperti seni, olahraga, jurnalistik, teater, fotografi dan teknologi informasi menjadi sarana untuk mengekspresikan minat dan potensi peserta didik. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan rasa percaya diri dan kebanggaan akan prestasi.
4.Aktivitas Keagamaan
Kegiatan seperti pesantren kil,ceramah agama, membaca kitab suci, dan aktivitas perayaan hari besar keagamaan lainnya bertujuan memperkuat spiritualitas dan toleransi antar umat beragama.
5.Sekolah Menjalin Sinergi dengan Masyarakat dan lembaga Pemerintah.
Sekolah perlu terus menjalin kerja sama secara kolaboratif untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah dengan semua pihak, khususnya dalam membentuk karakter peserta didik sebagai kader bangsa.
Dalam hal ini masyarakat dan instansi terkait perlu diajak terlibat untuk mendukung implementasi pendidikan karakter melalui kampanye publik yang melibatkan berbagai media. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi semua pihak.
NTB,23 Januari 2025