RDP Anggaran Kerjasama Media Batal,DPRD Rohil Perhatikan Nasib Perusahaan Pers Lokal

RDP Anggaran Kerjasama Media Batal, DPRD Rohil Perhatikan Nasib Perusahaan Pers Lokal

ROKAN HILIR -ASWINNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini masih membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tahapan pembahasan APBD hingga pengesahannya nanti diharapkan realisasi APBDnya bisa berjalan dengan adil tanpa ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil seperti halnya pihak media.

Ketua Powarohil, H. Dahrin didampingi ketua IMO-Indonesia, Rohil Hariandi Bustam mengatakan,tujuan APBD adalah untuk membantu pemerintah daerah dalam mencapai tujuan fiskal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan otonomi daerah. Yang dimaksud dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sangat jelas, namun jika APBD tidak terealisasi dengan adil bagaimana bisa terwujud kesejahteraan itu, contohnya seperti kami para awak media yang bertugas di Rohil sempat tidak mendapatapatkan apa – apa dari APBD tersebut padahal kami sudah berkontribusi di bidang publikasi, pembangunan daerah,”Rabu 22 Januari 2025.

Sebagai pemilik perusahaan pers, mereka juga mengingatkan kepada pihak lembaga legislatif dan eksklusif untuk tidak lupa dengan pers, pers mempunyai peran dan fungsi sebagai kekuatan keempat dari pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Untuk keberlangsungan perusahaan pers di daerah kami berharap dengan pihak lembaga legislatif dan eksklusif hendaknya peduli dan perhatikan nasib para perusahaan pers di daerah, kami tidak ingin terulang lagi pemda tidak menganggarkan dana kerjasama media seperti di APBD Perubahan tahun anggaran 2024 kemarin. Jika tidak dianggarkan berarti itu tidak peduli dengan kemajuan pers , ” ujarnya,Rabu 22 Januari 2025.

Lebih lanjut disebutkan bahwa pentingnya dilaksanakan rapat dengar pendapa (RDP) agar masing-masing pihak bisa saling mengingatkan dan memberi masukan terkait penganggaran kerjasama media.

” Sebenarnya kami berharap hearing dengar DPRD bisa terlaksana sebelum pengesahan APBD. Menurut kami melalui RDP bisa saling mengingatkan dan berharap kepada pihak Dinas Kominfotiks untuk tidak lupa lagi untuk menganggarkan dana kerjasama media. Tapi sayang agenda RPDnya ditunda karena kadis kominfotiks lagi tidak berada ditempatkan, tidak beradanya beliau ditempat kami juga merasa heran, mengapa tidak DPRD dan pemda saat ini tengah membahas APBD tentunya setiap kadis harus hadir dalam setiap rapat pembahasan APBD karena seorang kadis punya kewenangan dalam menentukan kebijakan dalam setiap usulan program di APBD, “pungkasnya.

Penulis Junaidi
Editor Ardes

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *