Warga Mojokrapak Protes Atas Berdirinya Perusahaan Di Tengah Pemukiman

Warga Mojokrapak Protes Atas Berdirinya Perusahaan Di Tengah Pemukiman

Jombang-aswinnews.com- Beroperasinya perusahaan yang bernama KAF di tengah pemukiman akhirnya diprotes warga. Tepatnya di Jalan Pasar Gang Salak Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Hal itu bermula dari tanggal 9 Desember 2024,dengan bau yang tak sedap dan kebisingan mesin yang ditimbulkan saat beroperasi kegiatan usaha di tiap harinya.

Menurut Sekretaris Desa, Husnul Ahlaq saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Balai Desa Mojokrapak menuturkan bahwa, kejadian protes warga akan gangguan yang ditimbulkan beroperasinya kegiatan usaha di Gang Salak terasebut, benar adanya.

Dijelaskan Husnul, kejadian tersebut bermula dari laporan warganya ke pemerintah Desa Mojokrapak bahwa perusahan yang berdiri di Gang Salak menimbulkan gangguan bau tak sedap dan kebisingan .

“Karena laporan warganya, maka kami pemerintah desa mengambil langkah melalu lisan untuk memanggil para pihak yaitu pemilik perusahaan dan beberapa warga ke balai desa guna menemukan langkah yang bijaksana,” ungkapnya.

Namun pemanggilan melalui lisan tersebut tak diindahkan oleh pemilik perusahaan dengan tak mendatangi pemanggilan yang diinisiasi oleh desa.

Karena beberapa warga kecewa atas tidak hadirnya pemilik usaha, warga langsung membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum setempat, yang kemudian menghasil upaya mediasi dari beberapa pihak yang terlibat.

Hal senada pun dibenarkan oleh Dian pemilik usaha KAF, Bahwa ada kejadian kecil dari tempat usahanya terkait adanya tumpahan air limbah yang dibawa dari dalam trucknya.

Selanjutnya menuai protes warga hingga diundang ke kantor aparat penegak hukum setempat, namun persoalan tersebut sudah selesai dengan cara mediasi yang kemudian ada beberapa hal yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Dijelaskan oleh Dian, bahwa usahanya tersebut mengolah beberapa bagian dari ayam untuk dijadikan bahan olahan yakni pentol.

Dari keterangan warga yang enggan disebut namanya di media, bahwa dia masih ragu akan dijaminnya kenyamanan warga, meski pihak perusahaan sekarang ini lagi membangun bak penampungan/pengolahan limbah di tengah tengan pemukiman warga yang radius jaraknya berdekatan dengan pemukiman warga sekitar.

Ketua Garda Lingkungan Jatim Didik Harimuko, SH, sekaligus Wakil LSM Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) mengapresiasi Sekretaris Desa, Husnul Ahlaq yang mau menampung keluhan warga.

Namun begitu, Didik juga mengerti keraguan warga pasca mediasi antara warga dengan pemilik perusahaan.

“Apakah setelah dibangun pengolahan limbah, berarti tanggungjawab sudah selesai? Tentu tidak seperti itu,” tuturnya, Rabu malam pukul 23.00 WIB,(15/01).

Mif
Biro Jombang

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *