TNI

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amankan PMI Non Prosedural

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amankan PMI Non Prosedural

Sambas-aswinnews.com- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Sanjingan berhasil mengamankan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang berinisial AL di jalur tidak resmi sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Rabu (15/1/2025).

Dan SSK I Lettu Kav Zulham Fatah menyampaikan, personel yang melaksanakan giat patroli rutin jalur tidak resmi di sektor kanan PLBN Aruk mendapati AL melintas memasuki wilayah Indonesia.

“Personel Pos Sajingan melaksanakan patroli dan mendapati AL sedang berupaya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di sektor kanan PLBN Aruk,” kata Dan SSK I.

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Personel Pos Sajingan, diketahui bahwa AL berasal dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Selain itu, didapatkan informasi bahwa AL sudah bekerja di Malaysia sebagai tukang dan berupaya kembali ke kampung halamannya di Jawa Timur.

“AL sudah bekerja sebagai tukang di Malaysia dan berupaya masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi karena tidak memiliki dokumen bekerja maupun pasport,” ujarnya.

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menyampaikan, untuk tindak lanjut AL saat ini sudah diserahkan kepada pihak imigrasi di PLBN Aruk. Ia menegaskan, akan memperketat pengawasan di jalur rawan di wilayah perbatasan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.

(Yonkav 12)

Nuryaji

Recent Posts

Happy Kartini Day April 21,2025

Happy Kartini Day April 21, 2025MAJALENGKA-ASWINNEWS.COM- Chairman of the Board of Trustees of DPP ASWIN…

1 jam ago

Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Selamat Hari Kartini 21 April 2025MAJALENGKA-ASWINNEWS.COM- Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Aceng…

1 jam ago

SMPN 3 Sindang Holds Kartini Day Ceremony,Wearing Tradisional Kebaya

SMPN 3 Sindang Holds Kartini Day Ceremony, Wearing Traditional KebayaIndramayu-aswinnews.com- There was something unique and…

5 jam ago