Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

PEKANBARU-aswinnews.com-Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi dan langsung di pimpin Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K.yang di laksanakan di Gedung Media Center 91 Polda Riau,Selasa 14 Januari 2025.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K. dalam Konferensi Pers tersebut mengatakan, pengungkapan pada pekan kedua Januari ini merupakan yang terbesar sebagai pembuka tahun 2025 dan juga kado penyambutan Komisaris Besar Putu Yudha Prawira sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Riau yang baru menggantikan Komisaris Besar Manang Soebeti.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K menegaskan,

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.”

Dalam hal tersebut Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi kinerja Kombes Pol Putu Yuda Prawira dalam mengungkap peredaran narkotika.

Dengan komando baru di awal tahun 2025, Kombes Putu Yuda berhasil mengungkap peredaran 53,60 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi di Kecamatan Lubuk Dalam, Siak, dan Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Kamis, 9 Januari 2025 lalu.

“Ini luar biasa, baru beberapa hari menjabat sudah berhasil mengungkap kasus narkotika besar. Pak Putu akan terus memberantas pelaku kejahatan narkoba lainnya, jangan main-main,” tegas Iqbal saat konferensi pers.

Kapolda menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut berasal dari salah satu negara tetangga melalui perairan Bengkalis dan menyisir pesisir Bengkalis menuju Siak, sebelum akhirnya dibawa ke Pelalawan.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, di Kecamatan Lubuk Dalam, Siak. Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka di dua lokasi berbeda.

“Lokasi pertama tim melakukan pengungkapan di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak dan lokasi kedua di daerah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan,” kata Iqbal.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Selamat kepada Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, terus semangat dalam memberantas narkoba di Riau, agar Riau bersih dari kampung-kampung narkoba dan para pelaku yang akan merusak bangsa,” tutup nya.

Penulis/editor Ardes

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *