Guru Non ASN Infassing Kemenag Keluhkan Ketidakjelasan Terkait Gaji Tambahan
Guru Non-ASN Infassing Kemenag Keluhkan Ketidakjelasan Terkait Gaji Tambahan
Kota Cirebon-aswinnews.com- Dalam beberapa waktu terakhir, banyak guru non-ASN Infassing di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengeluhkan kebingungan terkait kebijakan gaji tambahan. Masalah ini muncul akibat kurangnya sinkronisasi antara kebijakan Kemenag dan Kementerian Pendidikan, yang memiliki mekanisme pengelolaan tunjangan yang berbeda.
Guru non-ASN Infassing yang telah mendapatkan SK Penyetaraan merasa hak mereka untuk mendapatkan gaji tambahan belum sepenuhnya terpenuhi. Mereka juga menyoroti perbedaan signifikan dalam hal kejelasan informasi dan pencairan tunjangan antara kedua kementerian.
“Sering kali kami mendengar informasi soal gaji tambahan atau tunjangan di Kementerian Pendidikan, tetapi mekanismenya tidak berlaku di Kemenag. Kami bingung, apakah ada hak kami di sana atau tidak,” ungkap seorang guru madrasah di Cirebon yang enggan disebutkan namanya.
Permasalahan ini semakin diperparah oleh persyaratan administratif yang dianggap rumit dan kurangnya informasi yang jelas. Guru-guru Infassing berharap Kemenag segera memberikan solusi konkret terkait pencairan gaji tambahan, terutama dalam upaya menyetarakan kesejahteraan dengan rekan-rekan mereka di bawah Kementerian Pendidikan.
Organisasi guru dan pihak terkait diharapkan dapat mendorong koordinasi lebih baik antara kedua kementerian, sehingga tidak ada lagi kebingungan di kalangan pendidik.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut,Selasa (07/01/2025),Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Cirebon mengatakan,kami belum ada turunan keterangan dari Kementerian Agama atau dari Kanwil terkait tersebut.
” Kalau Kementerian Agama,anggaran bukan dari daerah,tapi dari Pusat,beda dengan diknas,” ungkap Kasi Penmad.