BPP Kecamatan Bangodua Indramayu Permudah Pendistribusian Pupuk Subsidi
BPP Kecamatan Bangodua Indramayu Permudah Pendistribusian Pupuk Subsidi
Indramayu-aswinnews.com- Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Bangodua, Neng Oni,SP kepada awak media,Jumat (27/12) mengatakan atas pencapaian penyaluran, khususnya di Kecamatan Bangodua.
Dalam penebusan dan penyaluran di tingkat Petani dari alokasi 2,4 ribu ton, terealisasi Penyaluran 2 ribu ton (82%).
” Adapun kami selaku kepala kantor balai penyuluh BPP Bangodua, sesuai dengan amanah dari Kementrian Pertanian dan Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu,akan selalu memberikan kemudahan bagi petani yang belum terdaftar sebagai penerima subsidi untuk bisa mendaftar di tahun berjalan. Dan semua sudah berjalan,setiap 4 bulan sekali untuk updating data petani yang tidak masuk atau tidak terdaftar di e-rdkk,” ujar Neng Oni,SP.
Neng Oni melanjutkan,untuk wilayah-wilayah pelosok di Bangodua khususnya di Desa Gadel, Desa Kerticala, Desa Sukamulya dan Desa Mulyasari yang masuk dalam simluhtan, akan mendapatkan alokasi pupuk subsidi melalui Mapping Area Kios KPL terdekat,supaya mempermudah para petani untuk mendapatkan Pupuk Subsidinya.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bangodua yang terletak di Desa Tegalgirang Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, selalu mengadakan pertemuan rutin penyuluh. Guna mendukung keberhasilan pembangunan pertanian yang berpusat di Kantor BPP Kecamatan Bangodua.
Peran BPP sangat diharapkan menjadi Agen of change di tingkat Kecamatan.
Secara terpisah,Ketua KTNA Kecamatan Bangodua, H. Taryono, saat kami konfirmasi menjelaskan, perihal pelaksanaan penebusan di tingkat Kios KPL sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Prasaran dan Sarana Pertanian Nomor 34.11/KPTS/RC.210/B/12/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2024, kami selaku ketua Kelompok tani dan mewakili seluruh anggota,sangat mudah untuk mendapatkan pupuk subsidi di tingkat Kios dan untuk alokasi sudah sesuai yang kami harapkan setelah adanya tambahan Alokasi Pupuk Subsidi tersebut.
” Kami melakukan pembelian di tingkat Kios hanya menggunakan KTP, ” kata H.Taryono.
” Adapun bagi petani yang berhalangan sakit, atau masalah transportasi kami sangat di bantu dan di permudah dalam penebusan di tingkat kios,dengan menggunakan surat kuasa perwakilan Ketua kelompok Tani, Pengurus maupun Anggota. Sangat Fleksibel,” sambung H.Taryono.