Ombudsman Malut Sesali Kakanwil Kemenag Lambat Tangani SK Bodong MAN 1 Halsel

Ombudsman Malut Sesali Kakanwil Kemenag Lambat Tangani SK Bodong
MAN 1 Halsel

Malut,Ternate- aswinnews.com. Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, SH.,MH.,CLA, menyayangkan informasi dan data dugaan SK Bodong di MAN 1 Halsel tanpa ada tindakan dan kebijakan oleh Kakanwil Kemenag Malut, H. Amar Manaf.

“Sangat disayangkan kalau Kakanwil Kemenag Malut sudah tahu informasi ini lalu tidak mengambil peran maupun kebijakan,” ucapnys saat di temui awak media, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, sebagai lucuk pimpinan tertinggi dalam sebuah institusi, bahwa informasi sekecil apapun harus menjadi sesuatu yang patut di seriusi.

Lanjutny, seperti hal-hal krusial seperti itu, lalu tidak di respon atau lambat menangani, lantaran diduga karena ada hubungan pertimbangan satu dan lain hal, ini yang sangat-ssngat di sayangkan juga.

“Kami berharap Kakanwil Kemenag Malut, H. Amar Manaf melihat ini menjadi sesuatu yang penting sehingga dapat mengambil satu sikap dan tindakan,” harap Ajin, sapaan akrab Alfajrin.

Ajin juga, mengatakan pihak Ombudsman Perwakilan Malut akan memantau masalah tersebut, kalau semisalnya ini tidak mengambil peran berati ada lontribusi, kalaupun semisalnya hal ini benar-benar terjadi.

“Ini berarti ada kontribusi, semisalnya ini benar tentunya, berarti Kanwil Kemenag Malut punya peran terbukti rusaknya tatanan pendidikan di wilayah Kanwil Kemenag Malut, tersisi menejerialnya,” tegas Pjs. Kepala Ombudsman.

Di sisi lain, Pjs. Kepala Ombudsman meminta agar yang merasa dirugikan sebagai Korban dalam dugaan kasus SK bodong, dari yang pengabdian di sekolah MAN 1 Halsel, bisa datang langsung dan melaporkan di Ombudsman RI Perwakilan Malut.

“Yang merasa di rugikan atau sebagai korban dalam dugaan kasus tersebut, bisa langsung datang laporkan di Ombudsman, dan bisa saja mengunakan pendampingan untuk mewakili masukan laporan di Ombudsman,” ujarnya.

Sekedar diketahui, sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, terdapat di dalam SK yang di tandatangi mantan kapala sekolah Adhari A. Karim tersebut, terdapat 39 nama, dari nama-nama tersebut sebagian besar tidak mengabdikan diri sebagai tenaga honorer di sekolah MAN 1 Halsel, namun anehnya dari 39 terdapat 14 nama yang lolos ikut seleksi P3K dari tahun 2023 dan 2024, sementara yang mengabdikan diri sebagai tenaga honorer tidak di akomodir.

Abdulah Asegaf,SH
Biro Malut

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *