Meranti -aswinnews.com-Tidak butuh waktu lama Tim Gabungan dari Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Tebing Tinggi, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di kos-kosan Asrama SKKK, milik Abong Apotek CNR, di Kamar 105, Jalan Kartini, Gang Buntu, kelurahan Selat panjang selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, provinsi Riau pada Senin 9 Desember 2024 pagi.
Terduga Pelaku, Arif Indra Lexmana Sihombing, seorang petugas koperasi simpan pinjam keliling, ditangkap setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku ditangkap di tempat kosnya di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang Kota.
Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Daniel Bakara, Mengatakan pelaku pembunuhan benar sudah ditangkap, terduga pelaku pembunuhan ditangkap di tempat tinggal nya di sebuah rumah di jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang Kota,” kata Bakara. Senin 9 Desember 2024 sore
Namun awalnya pelaku menyangkal keterlibatannya hingga polisi menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban di kamarnya. Selain itu, polisi juga menemukan luka goresan di tubuh pelaku yang diduga berasal dari perlawanan korban.
Menurut keterangan kepolisian pembunuhan ini diawali oleh rasa sakit hati pelaku setelah memesan layanan melalui aplikasi MiChat. Setelah berkomunikasi melalui aplikasi kencan itu sempat terjadi tawar menawar antara pelaku dan korban.
Setelah ada kesepakatan harga diantara keduanya lewat pesan chat aplikasi tersebut, pelaku pun kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada korban. Namun harapan pelaku yang ingin dilayani layaknya suami istri oleh wanita tersebut pupus, mengingat perempuan itu tidak datang di suatu tempat yang telah dijanjikan.
Merasa dipermainkan, pelaku kembali memesan korban melalui aplikasi yang sama menggunakan akun dan profil berbeda. Kali ini, korban memenuhi janji untuk bertemu. Namun, pertemuan tersebut berakhir dengan percekcokan, yang berujung pada pembunuhan.
Pelaku menggorok leher korban dengan pisau setelah merasa diremehkan oleh korban yang bersikap tidak mengenali pelaku. Dimana menurut pengakuannya justru korban marah kepada pelaku seakan tidak mengenali korban yang sebelumnya bertransaksi dengannya.
Penulis/editor ardes