Hukum

Somasi Pertama Kades Sindangsari Soal SHM,Pengacara Zulkifli Husin Ancam Proses Hukum

Somasi Pertama Kades Sindangsari Soal SHM, Pengacara Zulkifli Husin Ancam Proses Hukum


Jakarta – aswinnews.com- Kades Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali berulah. Kali ini, Kades Abdul Kadir itu bakal diadukan ke Polisi karena diduga dengan sengaja menahan sertifikat tanah.

Warga bernama Prof Dr. Zulkifli Husin, S.E., M.Sc bersama istri mendatangi ke kediaman Kepala Desa Sindangsari didampingi oleh kuasa hukum mereka, Saut Simbolon, S.H., dari SG Advokat Law Firm di Jakarta.

“Hari ini kami mendatangi kediaman Pak Kepala Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk bertemu sekaligus menanyakan penyelesaian terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Bapak Zulkifli Husin yang saat ini diduga ditahan oleh Kepala Desa. Namun kami hanya bisa bertemu dengan istri beliau karena Pak Kades beralasan dalam kondisi sakit,” ungkap Saut Simbolon kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Menurut Advokat yang aktif di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang diketuai oleh Luhut MP Pangaribuan ini mengatakan bahwa sebelumnya kliennya yang bernama Prof. DR. Zulkifli Husin, S.E., M.Sc., kehilangan SHM bidang tanah miliknya terletak di wilayah Desa Sindangsari. Bahwa atas kehilangan tersebut oleh Abdul Kadir, yang merupakan Kepala Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menawarkan jasa untuk mengurus SHM yang hilang tersebut.

“Namun sejak klien kami mengetahui terbitnya SHM tersebut tanggal 6 September 2024, saudara Abdul Kadir belum/tidak menyerahkan SHM tersebut kepada klien kami dengan dalih ada pembeli. Klien kami telah beberapa kali diminta SHM tersebut kepada Abdul Kadir, by WA dan langsung mendatangi rumah Kepala Desa tersebut akan tetap yang bersangkutan selalu menghindar walaupun dia ada dirumah, sehingga kami berkesimpulan yang bersangkutan tidak mempunyai itikad baik.
Bahwa perbuatan saudara Abdul Kadir telah dan sangat merugikan klien kami,” tuturnya.

“Sehubungan dengan hal tersebut sebut Saut Simbolon sebagai Kuasa Hukum Prof. DR. Zulkifli Husin, S.E., M.Sc. telah menyampaikan Somasi 1 dan apabila Kades tetap tidak menyerahkan SHM tersebut kepada kami dalam waktu yang telah kami tentukan, maka segera kami akan melakukan langkah hukum melalui Laporan Polisi,” tegas Saut Simbolon.

Sementara Prof.DR. Zulkifli Husin, S.E., M.Sc., saat menggelar press conference di Jakarta Kamis (5/12/2024) kepada awak media mengatakan bahwa proses Sertifikat Hak Milik (SHM) dari obyek tanah miliknya yang berlokasi di Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada dasarnya dikarenakan Kades Abdul Kadir berniat membantu mereka untuk memproses kembali SHM miliknya yang hilang. Namun setelah pengurusan SHM itu selesai Kepala Desa tidak mengembalikan SHM miliknya tersebut.

“Pak Kades sampai hari ini masih memegang SHM ditangannya, waktu itu hanya diperlihatkan saja kepada kami. Maka hari ini kami datang untuk meminta SHM tersebut tetapi dia menyatakan sakit padahal kami sudah sampai dirumahnya ternyata dia tidak keluar kamar istrinya bilang dia sakit. Apa sakit benaran wallahualam sehingga kami tidak bisa meminta SHM tapi kata istrinya dia tahu SHM disimpan dimana. Maka oleh Kuasa Hukum kita menitipkan surat somasi pertama untuk meminta supaya SHM itu dikembalikan segera ke kami,” tuturnya.

“Karena tidak bisa bertemu hari ini maka kita minta waktu yang lain dijanjikan oleh istrinya mungkin hari Rabu (11/12/2024), mungkin. Kalau tidak hari Rabu tidak dikembalikan maka kita akan lakukan somasi yang kedua untuk meminta kembali SHM kalau tidak juga dikembalikan maka pilihan terakhir adalah laporan polisi bahwa SHM obyek tanah kami di Desa Sindangsari ditahan oleh Kepala Desa Abdul Kadir. Terus terang hari ini kami sia-sia datang jauh-jauh kerumahnya ternyata dia tidak mau bertemu dengan alasan sakit, bertemu 5 menit pun tidak bisa kita tidak tahu sebagaimana jauh sakit beliau sehingga tidak mau menemui kami,” pungkas Profesor Zulkifli Husin.

Terkait masalah ini redaksi telah mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Kades Sindangsari, namun hingga batas tenggat (deadline), perwakilan Kades tersebut tak juga merespon upaya konfirmasi tersebut.

Ine/Humas DPP ASWIN

Nuryaji

Recent Posts

Pangdam Kasuari : Jangan Hanya Menjadi Pengamat,Tetapi Jadilah Motor Penggerak Perubahan Dalam Tubuh TNI AD

Pangdam Kasuari : Jangan Hanya Menjadi Pengamat, Tetapi Jadilah Motor Penggerak Perubahan Dalam Tubuh TNI…

3 jam ago

Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah,Wapres Minta Kepala Daerah Satu Visi Dengan Presiden Prabowo

Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah, Wapres Minta Kepala Daerah Satu Visi Dengan Presiden PrabowoMAGELANG-ASWINNEWS.COM -…

3 jam ago

Evaluasi Dan Pembekalan Mahasiswa Prodi Keperawatan Di Polindra Indramayu

Evaluasi Dan Pembekalan Mahasiswa Prodi Keperawatan Di Polindra IndramayuINDRAMAYU-ASWINNEWS.COM- Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) menggelar evaluasi…

4 jam ago

Jombang Police Holds First Stgae of Corn Harvest,Support Nasional Food Self-Sufficiency

Jombang Police Holds First Stage of Corn Harvest, Supports National Food Self-SufficiencyJOMBANG-ASWINNEWS.COM - Jombang Police,…

4 jam ago

Polres Jombang Panen Raya Jagung Tahap I,Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polres Jombang Panen Raya Jagung Tahap I, Dukung Swasembada Pangan Nasional JOMBANG-ASWINNEWS.COM - Polres Jombang,Rabu…

4 jam ago