Informasi Jadwal Layanan SIM Keliling Di Wilayah Kabupaten Sumedang Selama Sepekan

Informasi Jadwal Layanan SIM Keliling Di Wilayah Kabupaten Sumedang Selama Sepekan

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diselenggarakan mulai hari Senin tanggal 25 November 2024 sampai dengan hari Sabtu 30 November 2024 di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Sumedang.
Terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Berikut persyaratannya:

1.SIM masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya

2.e-KTP dan fotokopinya
3.Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM

4.Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri

5.Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri.

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara biaya perpanjangan SIM A sesuai PP, adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Berikut jadwal SIM keliling Kabupaten Sumedang selama sepekan,mulai dari Senin (25/11) sampai Sabtu (30/11):

1.Senin, 25 November 2024, berlokasi di Jatinangor Town Square

2.Selasa, 26 November 2024, berlokasi di Alun-alun Tanjungsari.

3.Rabu, 27 November 2024, berlokasi di Kantor Kecamatan Cimanggung.

4.Kamis, 28 November 2024, berlokasi di Alun-alun Darmaraja.

5.Jumat, 29 November 2024, berlokasi di Alun-alun Tegal kalong.

6.Sabtu, 30 November 2024, berlokasi di Alun-alun Kabupaten Sumedang.

Kemudian waktu layanan SIM keliling Kabupaten Sumedang pada Senin-Sabtu dimulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.
Jadwal Layanan SIM keliling Kabupaten Sumedang ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Kabupaten Sumedang selama sepekan mulai dari Senin 25 November 2024 sampai dengan Sabtu 30 November 2024

Samsat/Herman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *