Bawaslu Kabupaten Indramayu Jelaskan Pengawasan Pengadaan Dan Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024
BAWASLU Kabupaten Indramayu Jelaskan Pengawasan Pengadaan Dan Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024
Indramayu-aswinnews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengadaan dan pendistribusian logistik perlengkapan dan surat suara Pilkada Tahun 2024, mulai dari produksi surat suara (SS), distribusi dari perusahaan penyedia, hingga pengesetan di tingkat TPS.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni di dampingi Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Supriyadi S.H.I. dan Perwakilan Kordiv SDM Ivan Sagito,ketika menggelar Konfrensi Pres di Aula Sekretariat Kantor Bawaslu Indramayu,Senin 25 November 2024.
Ahmad Tabroni menambahkan, Bawaslu Indramayu melakukan pengawasan langsung terhadap berbagai tahapan distribusi logistik.
Pengawasan dimulai dengan pemantauan produksi di perusahaan penyedia yang berlokasi di Cikarang, Bekasi,
Setelah produksi selesai, surat suara langsung di distribusikan ke gudang KPU Indramayu. Pada tahap ini, Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap kondisi SS yang masuk ke gudang KPU Indramayu, dan kemudian dilanjutkan dengan proses sorlip (sortir lipat) oleh petugas yang direkrut oleh KPU.
Sementara itu Perwakilan Kordiv SDM Ivan Sagito menambahkan, pada proses sorlip surat suara untuk Pilgub, Bawaslu menemukan adanya kekurangan kiriman dan kerusakan surat suara sebanyak 16.661 lembar.
Setelah itu, pada tahap sorlip SS Pilbup, ditemukan 150 lembar surat suara rusak. Menindaklanjuti temuan ini, KPU Indramayu segera mengajukan permohonan pemenuhan kepada penyedia surat suara, baik untuk Pilgub maupun Pilbup.
Pada 17 November 2024, Bawaslu bersama KPU Indramayu dan pihak kepolisian melakukan pengambilan kekurangan surat suara di perusahaan penyedia di Cikarang, Bekasi.
“Alhamdulillah, pada saat ini kebutuhan surat suara untuk Pilgub dan Pilbup di Indramayu telah terpenuhi. Adapun total jumlah kebutuhan surat suara untuk Pilgub dan Pilbup di Kabupaten Indramayu adalah 1.426.661 lembar.
Pada tanggal 24 November 2024, Bawaslu Indramayu kembali melakukan pengawasan terhadap pergeseran kotak suara berisi surat suara yang telah didistribusikan ke gudang PPK di seluruh Kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 5.560 kotak suara telah sampai dengan aman di gudang PPK. Selanjutnya, pergeseran kotak suara dari gudang PPK ke TPS akan dilaksanakan pada hari Selasa, 26 November 2024.
Dalam pengawasan terhadap pengesetan surat suara di PPK, Bawaslu juga menemukan adanya kelebihan surat suara, baik untuk Pilgub maupun Pilbup, yang mencapai 1.655 lembar untuk Pilgub dan 7.945 lembar untuk Pilbup. Bawaslu telah menyampaikan hal ini kepada KPU Indramayu, dan telah disepakati untuk dilakukan pemusnahan kelebihan surat suara tersebut.
Proses pemusnahan surat suara yang kelebihan akan dilaksanakan oleh KPU Indramayu pada tanggal 26 November 2024 di kantor KPU Indramayu.
Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan seluruh proses logistik Pilkada di Kabupaten Indramayu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
Bawaslu Indramayu akan terus mengawal dan memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.