Rekomendasi Bawaslu Nyatakan Paslon SAHATA Tidak Memenuhi Syarat Dalam Pilkada Madina 2024
Madina-aswinnews.com- Pasangan Calon Saifullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina tahun 2024.
“Kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari Bawaslu Madina, terkait laporan ke LHKPN Paslon dan KPU,yang diduga melakukan pelanggaran administrasi. Jadi dalam point 5 saya bacakan, Bawaslu Madina secara jelas meminta, agar KPU Madina menyatakan Paslon SAHATA tidak memenuhi atau belum memenuhi syarat”, jelas pelapor Arsidin Batubara, dalam konferensi pers yang digelar di Posko Tim Paslon Harun – Ichwan, Sabtu (23/11/2024).
Arsidin yang didampingi ketua Tim Zuhri Mustafa Nasution meminta KPU Madina,agar melakukan tindakan tegas dalam kasus ini.
“Kami sendiri dari Tim No.1 On Ma siap dengan segala sesuatunya, kalaupun Pilkada diundur,kami siap”, ucap Arsidin.
Arsidin mengungkapkan, menyikapi hal ini Tim On Ma meminta,agar KPU Madina mengeluarkan keputusan tentang pembatalan pasangan calon SAHATA sebagai peserta Pasangan Calon Pilkada Madina.
(Syam)