Nasional

Mendagri Tito Karnavian Dorong Finalisasi Revisi UU DKJ Untuk Kepastian Status Jakarta

Mendagri Tito Karnavian Dorong Finalisasi Revisi UU DKJ Untuk Kepastian Status Jakarta

Jakarta-aswinnews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong finalisasi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) guna memberikan kepastian status Jakarta. Revisi ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga memastikan legitimasi hukum bagi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan budaya.

Mendagri menegaskan, revisi UU DKJ bertujuan memberikan landasan hukum yang jelas terkait perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi DKJ. Status ibu kota negara Jakarta akan tetap berlaku hingga penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Waktu penyusunan undang-undang dulu dari hasil pembahasan dengan DPR RI yang sekarang, dan juga di tingkat pemerintah, ada ketegasan. Jadi harus ada sisipan pasal yang menegaskan ketika nanti ibu kota pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara) dengan Perpres (Keppres-red), status Jakarta kan bukan lagi Daerah Khusus Ibukota, tapi namanya Daerah Khusus Jakarta,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Kerja Badan Legislasi Bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung Nusantara I, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (18/11/2024).

Mendagri menjelaskan, revisi UU DKJ ini penting untuk menegaskan status pemerintahan Jakarta, termasuk dalam pemilihan gubernur, keanggotaan DPRD, dan keterwakilan di DPR RI serta DPD RI.

“Statusnya itu sebelum pindah IKN-nya dengan Perpres (Keppres-red), gubernurnya tetap Gubernur DKI, DPRD-nya DPRD DKI, kemudian yang lain juga DPD RI, DPR RI daerah pemilihan DKI. Tapi begitu Perpres (Keppres-red) keluar, status ibu kotanya pindah ke IKN, maka nama gubernurnya nanti bukan Gubernur DKI, tapi Gubernur DKJ. Kemudian DPRD-nya DPRD DKJ, DPD RI dan DPR RI yang ada di sini Senayan itu adalah dari Dapil DKJ,” jelasnya.

Mendagri pun mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN yang mencakup eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Hal ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memantapkan IKN sebagai pusat pemerintahan.

“Jadi nanti begitu Keppres atau Perpres-nya [terbit], itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika siap maka akan dibuat Perpres tentang pergantian, perpindahan ibu kota,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Nuryaji

Recent Posts

Pemdes Berancah Galang Goro Massal Dukung Program “BEDA SEKATAN” Kecamatan Bantan

Pemdes Berancah Galang Goro Massal Dukung Program “BEDA SEKATAN” Kecamatan BantanBENGKALIS - ASWINNEWS. COM –…

59 detik ago

SDN Kedungbogo Preserves Culture Through Reog Association

SDN Kedungbogo Preserves Culture Through Reog AssociationJOMBANG-ASWINNEWS.CIM- In the midst of the rapid flow of…

26 menit ago

SDN Kedungbogo Lestarikan Budaya Lewat Paguyuban Reog

SDN Kedungbogo Lestarikan Budaya Lewat Paguyuban ReogJOMBANG-ASWINNEWS.CIM- Di tengah derasnya arus globalisasi, upaya pelestarian budaya…

28 menit ago

Pelaksanaan PSU 8 Kabupaten/Kota,19 April,Berjalan Lancar

Pelaksanaan PSU 8 Kabupaten/Kota, 19 April, Berjalan LancarJakarta -aswinnews.com- Delapan kabupaten/kota yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan…

3 jam ago

Ibu Lijah,Warga RT 06 RW 03 Dusun Tua Desa Prapat Tunggal Tutup Usia

Ibu Lijah, Warga RT 06 RW 03 Dusun Tua Desa Prapat Tunggal Tutup UsiaBENGKALIS- ASWINNEWS.COM…

3 jam ago

Aroma of Grilled Fish and Natural Nuances: Delicious Sensation at RM Abah Kenari Sumedang

Aroma of Grilled Fish and Natural Nuances: Delicious Sensation at RM Abah Kenari SumedangSUMEDANG-ASWINNEWS.COM- The…

3 jam ago