KPK Periksa Puluhan Anggota DPRD Jatim Periode 2019 – 2024

KPK Periksa Puluhan Anggota DPRD Jatim Periode 2019 – 2024


Surabaya-aswinnews.com- Puluhan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur, Selasa (12/11/2024)

Pemeriksaan diduga berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021-2022.


Informasinya, ada 20 saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut, yang sebagian besar merupakan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika,Selasa sore (12/11/2024) membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, atas nama sebagai berikut, Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Bagus Wahyu Dyono; Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur, Agus Wicaksono; Ketua Komisi C DPRD Prov Jatim, Abdul Halim; Ketua Komisi B DPRD (fraksi PKB) Prov Jatim, Alyadi; Ketua Fraksi PAN DPRD Prov Jatim, Heri Romadhon.

Kemudian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 di antaranya, Agung Mulyono, Blegur Prijanggono, Sri Untari, Fauzan Fuadi, Achmad Silahuddin, M. Hasan Irsyad, Muhamad Reno Zulkarnaen, Wara Sundari Renny Pramana, Muhammad Fawait, Suyatni Priasmoro, Ahmad Hilmy dan Aufa Zhafiri.Selanjutnya, pihak swasta yakni Munaji dan Eko Fawa Yulianto, serta Kepala Desa Parsanga, Muhammad Shalehoddin.

Namun belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap 20 saksi tersebut.

Ditengarai, penyidik akan mendalami terkait aliran uang pengurusan dana hibah kelompok masyarakat yang merugikan keuangan negara.

Mif

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *