Politik

Banner Paslon Bupati Jombang Nomor 1 Ditemukan Dirusak Orang Tak Dikenal

Banner Paslon Bupati Jombang Nomor 1 Ditemukan Dirusak Orang Tak Dikenal

Jombang-aswinnews.com-Jelang pelaksanaan debat publik Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang, Jawa Timur kedua, banner Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Mundjidah-Sumrambah dirusak orang tak dikenal (OTK).

Sedikitnya ada dua lokasi baner milik pasangan petahana itu di rusak OTK.

Titik pertama di Desa Cukir, Kecamatan Diwek.
Pada banner yang ada di Cukir, gambar pasangan Mundjidah Sumrambah ini mengalami kerusakan yang cukup parah, hampir semua bagian baner rusak.

Sedangkan banner kedua, ada di wilayah Ceweng, terlihat wajah yang memperlihatkan putri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Wahab Hasbullah itu hilang karena dilubangi OTK.

Menanggapi hal tersebut, tim pemenangan paslon nomor urut 1, Donny Anggun berharap agar para pelaku mampu mengendalikan emosinya, meski berbeda pilihan.

“Ya, saya berharap semua pihak, mulai dari simpatisan, pendukung atau masyarakat ikut menjaga Pilkada Jombang agar berjalan damai, dan kondusif,” kata Donny, Minggu 10 November 2024.

Ia menyebut, perusakan alat peraga kampanye (APK) termasuk baner, bisa merugikan calon yang ikut berkontestasi, maupun pelaku perusakan. Hal ini dikarenakan adanya aturan yang mengatur hal tersebut.

“Perusakan baliho resmi secara sengaja bisa dijerat dengan pidana, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,” ujarnya.

“Pelakunya dapat dikenai sanksi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp.24 juta,” imbuhnya.

Selain itu, ia menyebut, “Larangan perusakan APK diatur dalam pasal 280 ayat (1) huruf G Undang-undang Pemilu.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaksana, peserta Pemilu dan tim kampanye, tidak boleh merusak dan atau menghilangkan APK pesera Pemilu,” kata Dony. Tak hanya itu, ia mengimbau pada masyarakat agar melaporkan peristiwa perusakan APK, kepada penyelenggara pemilu yang menangani hal tersebut.

“Kita harapkan agar masyarakat melapor ke Bawaslu bila mengetahui seseorang yang tak dikenal melakukan perusakan APK,” ujarnya.

Ditanya terkait apakah hal ini berkaitan dengan digelarnya debat publik kedua pada 16 November 2024 nanti. Wakil Ketua DPRD Jombang ini menyebut bahwa, hal tersebut mungkin saja bisa terjadi.
Namun, ia menyerahkan persoalan tersebut, ke pihak penyelenggara pemilu terutama Bawaslu yang menangani persoalan itu.

“Semua kemungkinan bisa saja terjadi, namun demikian, kita tetap positive thinking aja dan Istiqomah, Insya Allah Bu Mun – Mas Rambah tetap melanjutkan memimpin Kabupaten Jombang ke depan” tuturnya.

Mif

Nuryaji

Recent Posts

Mendagri Minta Pemda Atensi Pembentukan Sekolah Rakyat,Dukung Pendidikan Yang Inklusif

Mendagri Minta Pemda Atensi Pembentukan Sekolah Rakyat, Dukung Pendidikan Yang Inklusif Jakarata-aswinnews.com- Menteri Dalam Negeri…

1 jam ago

Sosok Wanita Perkasa Nusantara Hingga Penghantar Indonesia Merdeka

Sosok Wanita Perkasa Nusantara Hingga Penghantar Indonesia MerdekaOleh : Jacob EresteWartawan LepasRaden Ajeng Kartini, salah…

1 jam ago

Si Jago Merah Melahap Habis Sebuah Puskesmas Di Pondoksalam Purwakarta

Si Jago Merah Melalap Habis Sebuah Puskesmas Di Pondoksalam Purwakarta.PURWAKARTA-ASWINNEWS.COM --Kobaran api nampak melalap lantai…

2 jam ago

Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Kesehatan Rutin Pada Tahanan

Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Kesehatan Rutin Pada Tahanan.PURWAKARTA-ASWINNEWS.COM – Guna mengetahui kondisi kesehatan para tahanan,…

2 jam ago