Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap AR Bandar Narkoba
Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap AR Bandar Narkotika
BENGKALIS –aswinnews.com-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil Menangkap seorang laki laki ,AR Alias Bandrek 34 Tahun, Dengan barang bukti Narkotika jenis shabu seberat 28.62 Gram, penangkapan ad di dua tempat kejadian yang berbeda pertama Warung Jalan Lintas Duri Dumai Km.18 Kulim, dan di Rumah Jalan Nikmat Km.18 Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Senin, 04 November 2024 sekitar Pukul 19.00 Wib.
Kasat narkoba Polres Bengkalis, lptu Hasan Basri mengatakan tersangka berperan sebagai Bandar dan bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis. Kita juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut, ungkap nya Sabtu 09 November 2024
lptu Hasan Basri juga mengAtakan Kronologi kejadian,Pada hari Senin tanggal 4 November 2024 sekira pukul 17.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa. Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin tanggal 4 november 2024 sekira pkl. 19.00 wib target berada diwarung jalan lintas duri dumai km.18 desa sebangar kec. bathin solapan kab. bengkalis.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan -1 (satu) unit handphone android merk vivo warna dongker selanjutnya tim melakukan pengembangan kerumah tersangka AR jalan nikmat km.18 desa sebangar kecamatan bathin solapan kabupaten bengkalis ditemukan -1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 28.62 gram, -2 bungkus plastik pack kosong, -1 buah sendok sabu, -1 unit timbangan -1 (satu) buah tas kecil warna hitam.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, AR mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari BOY di Rantau Perapat (warga binaan lapas labuhan batu).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.