Konsulat Jenderal RI Bebaskan 6 Nelayan Warga Muntai Bengkalis Dari Tahanan Malaysia

Konsulat Jenderal RI Bebaskan 6 Nelayan Warga Muntai Bengkalis Dari Tahanan Malaysia


Bengkalis -aswinnews.com- Pemerintah Desa Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau,Rabu 16 Oktober 2024, menjemput kepulangan 6 orang nelayan Desa Muntai yang tertangkap pada 6 Juni 2024 yang lalu oleh Penguatkuasaan Maritim Malaysia.

Proses penjemputan yang di lakukan oleh Kepala Desa Muntai di wakili oleh Sekretaris Desa, Arwin dengan beberapa staf Desa Muntai lainnya.Serta di ikuti juga oleh keluarga korban yang tertangkap.

Penjemputan dilaksanakan di Pelabuhan Internasional Sri Setia Raja Selat Baru dengan menggunakan Fery MV. Ocean pukul 12:30 wib, dan di sambut hangat oleh keluarga tercinta. Penyerahan yang di lakukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) kepada Pemerintah Desa Muntai dalam hal ini di wakili oleh Arwin selaku Sekretaris Desa Muntai serta turut hadir Rafli, Camat Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

Arwin,Sekdes Muntai mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang membantu kepulangan 6 nelayan ke tanah air Indonesia.

” Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali terutama bagi warga Desa Muntai”ujar Arwin.

Agus, satu dari enam nelayan warga Desa Muntai yang sudah bebas dan di pulangkan ke tanah air, mewakili kawan-kawannya,mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pihak KJRI yang sudah membantu dan mendampingi dari awal hingga sampai pembebasan, serta juga mengantarkan kami pulang ke kampung halaman,hingga bisa ketemu dan berkumpul lagi bersama keluarga.

” Kami juga berterimakasih kepada Pemerintah Indonesia, khususnya juga dari pemerintah Desa Muntai Kecamatan Bantan, hingga pemerintah Kabupaten Bengkalis , yang telah berjibaku berusaha membantu pembebasan kami hingga saat ini,” ujarnya.

Agus juga berharap,agar pemerintah dapat seterusnya membantu kami lagi,di karenakan dari peristiwa itu kapal tangkap ikan dan jaring kami,di sita oleh pihak Pemerintah Malaysia, sehingga kami kedepan tidak dapat lagi untuk bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga kami,karena pekerjaan kami adalah nelayan tidak ada pekerjaan lain.

“Harapan kami adalah semoga pemerintah dapat memberikan bantuan terhadap kami, berupa bantuan kapal tangkap ikan, agar kami bisa kembali bekerja untuk mencari nafkah untuk keluarga , apa lagi kami sudah menjalani masa tahanan di Malaysia lebih kurang empat bulan sepuluh hari dan tidak dapat memberi nafkah terhadap anak dan istri kami. Semoga Pemerintah Kabupaten Bengkalis khususnya, merespon harapan kami,” harap Agus mewakili kawan kawan.

Penulis/editor Ardes

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *