JOMBANG-,ASWINNEWS.COM- Lembaga Pemantau Pilkada Jombang 2024 Generasi Muda Hebat ( GeNaH ) melapor ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Jombang, atas dugaan adanya pelanggaran netralitas yang di lakukan oleh oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang menghadiri kampanye paslon nomor urut 2 ( Warsubi – Salmanudin ), Jum’at,11 Oktober 2024.
Sebagai bukti laporan, pihak GeNaH menyerahkan bukti berupa foto kepada Bawaslu Jombang. Dalam foto tersebut yang bersangkutan, Hn,anggota BPD hadir dalam kampanye dan foto bersama pasangan calon sambil menunjukkan dua jari yang merupakan simbol nomor urut pasangan Warsubi-Salman (WarSa).
Ketua Bawaslu Jombang,David Budianto mengatakan, jika dirinya telah menerima laporan dari lembaga pemantau Pilkada Jombang.
Kepada awak media,David mengatakan, bahwa tim Bawaslu akan mempelajari laporan tersebut dalam 2 hari, untuk menentukan terpenuhinya syarat formil materiilnya, namun jika belum terpenuhi, maka pihak pelapor diminta untuk memperbaikinya, Namun jika syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, maka pihaknya akan segera melakukan tindakan klarifikasi dan melakukan kajian,untuk menentukan besar kecilnya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum anggota BPD tersebut.
” Jika yang bersangkutan benar – benar terbukti melakukan pelanggaran netralitas selaku anggota BPD Jombang dan tercukupi syarat formil serta materiilnya, maka akan kita tindaklanjuti,” tegas David.
Ida